KH.A.KHUDORI YUSUF

Minggu, 08 Agustus 2010

Gus Yusuf.: Hukum Meninggalkan Puasa Karena Suntik dan Infus???

Gus Yusuf.: Hukum Meninggalkan Puasa Karena Suntik dan Infus???
Diposting oleh TB.A.Khudori di 11.58
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Pengikut

Foto saya
TB.A.Khudori
KH.TB.A.KHUDORI YUSUF Pengasuh Pondok Pesantren Jamiatul Ikhwan Serang-Banten
Lihat profil lengkapku

Daftar Blog Saya

Laman

  • Beranda

Pondok Pesantren Jamiatul Ikhwan

Jl.KH.M.Yunus Pasir Buntu Rt.06 Rw.02 Desa.Malanggah Kec.Tunjung Teja,Kab.Serang Prop.Banten Indonesia 42174 cp 08170010438

Arsip Blog

  • ▼  2010 (36)
    • ►  10/03 - 10/10 (1)
    • ►  08/29 - 09/05 (6)
    • ▼  08/08 - 08/15 (2)
      • Membagi Tauhid kepada 3 Bagian; Aqidah Mereka Ini ...
      • Gus Yusuf.: Hukum Meninggalkan Puasa Karena Suntik...
    • ►  08/01 - 08/08 (15)
    • ►  07/18 - 07/25 (6)
    • ►  07/11 - 07/18 (6)
Tema Tanda Air. Diberdayakan oleh Blogger.